Rabu, 03 Agustus 2011

Arti Tri satya dan Dasa Darma Pramuka


TRI SATYA dan DASA DHARMA PRAMUKA
Adapun Janji (sumpah) Pramuka yaitu Tri Satya yang artinya adalah kata-kata janji atau sumpah yang diucapkn oleh seorang Pramuka golongan Penggalang, Penegak, Pandega dan anggota dewasa.
A. TRI SATYA
Pengertian dari Tri Satya adalah Tri : tiga, Satya : Kesetiaan,
Artinya adalah tiga kesetiaan yang harus di penuhi oleh atau dipatuhi oleh setiap anggota Pramuka.
Isi dan Arti Tri Satya.
adalah sebagai berikut :
Tri Satya
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh :
1. Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan dan Negara Kesatuaan Republik Indonesia.
2. Menolong sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun masyarakat.
3. menepati Dasa Dharma.
Adapun Tri Satya tersebut diatas mengandung arti bahwa seorang Pramuka berkewajiban sebagai berikut :
• Menjalankan kewajiban/Perintah Tuhan, serta menjauhi segala apa yang menjadi larangan-Nya.
• Kewajiban terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
• Kewajiban terhadap Pancasila, yaitu dengan cara menghayati dan mengamalkan isinya.
• Kewajiban terhadap sesama masyarakat.
• Kewajiban menhayati dan mengamalkan Dasa Dharma.
B. DASA DHARMA
Pengertian Dasa Dharma adalah Dasa : sepuluh,
Dharma : Perbuatan baik (kebajikan).
Dasa Dharma adalah sepuluh Kebajikan yang menjadi pedoman bagi Pramuka dalam bertingkah laku sehri-hari.
Isi dan Arti Dasa Dharma
adalah sebagai berikut :
Dasa Dharma Pramuka
Pramuka itu :
1. Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia.
3. Patriot yang sopan dan kesatria.
4. Patuh dan suka bermusyawarah.
5. Rela menolong dan tabah.
6. Rajin, trampil dan gembira.
7. Hemat, cermat dan bersahaja.
8. Disiplin, berani dan setia.
9. Bertanggung jawab dan dapat dipercaya.
10. Suci dalam pikiran perkataan dan perbuatan.
Arti dari masing-masing bait Dasa Dharma tersebut diatas adala sebagai berikut :
1. Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
• Menjalankan semua perintah Tuhan serta meninggalkan segala larangan-larangan-Nya.
• Menbaca do’a atau niat karena Allah dalam setiap mengawali dan mengakhiri kegiatan dalam kehidupan sehari-hari.
• Patuh dan berbakti kepada kedua orang tua, serta sayang kepada saudara. dsb
2. Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia.
• Selalu menjaga kebersihan lingkungan baik disekolah maupun dirumah.
• Ikut menjaga kelestarian alam, baik flora maupun fauna.
• Membantu fakir miskin, yatim piatu, orang tua jompo dan mengunjungi yang sakit. dsb.
3. Patriot yang sopan dan ksatria
• Belajar disekolah dengan baik.
• Menghormati yang lebih tua dan menyayangi yang lebih muda.
• Membiasakan diri untuk berani mengakui kesalahan dan membenarkan yang benar.
• Ikut serta dalam pertahan bela Negara.
4. Patuh dan suka bermusyawarah.
• Patuh kepada kedua orang tua, guru dan pembina dengan cara mengerjakan tugas sebaik-baiknya.
• Berusaha mufakat dalam setiap musyawarah.
• Tidak mengambil keputusan secara tergesa-gesa yang didapatkan tanpa melalui musyawarah.
5. Rala menolong dan tabah.
• Selalu berusaha menolong sesama yang sedang mengalami musibah atau kesusahan serta tidak pernah meminta atau mengharapikan imbalam (pamrih).
• Tabah dalam mengalami berbagai kesulitan dengan tidak banyak mengeluh, dan tak mudah putus asa.
• Bersedia menolong tanpa diminta. dsb.
6. Rajin, trampil dan gembira.
• Membiasakan menyusun jadwal dalam kegiatan sehari-hari.
• Tidak pernah bolos dari sekolah, selalu hadir diwaktu latihan atau pertemuan pramuka.
• Dapat membuat berbagai macam kerajinan atau hasta karya yang berguna.
• Selalu riang gembira diwaktu melakukan kegiatan atau pekerjaan.
7. Hemat, cermat dan bersahajat.
• Tidak boros dan bersikap hidup hemat.
• Rajin menabung.
• Bersikap hidup sederhana, tidak berlebih-lebihan.
• Tepat waktu (kesekolah, belajar, latihan, dll).
• Bisa membuat perencanaan sebelum tindakan.
8. Disiplin, berani dan setia.
• Selalu tepat waktu sesuai jadwal yang ditentukan.
• Mendahulukan kewajiban dibanding sebelum meminta haknya.
• Berani mengambil keputusan.
• Tidak mengecewakan orang lain. dsb.
9. Bertanggung jawab dan dapat dipercaya.
• Tidak mengelakkan amanat dengan sesuatu alasan yang dicari-cari.
• Jujur tidak mengada-ada.
10. Suci dalam pikiran perkataan dan perbuatan.
• Selalu berfikir positif dan menghargai sikap atau pendapat orang lain dan bisa menyumbangkan saran yang baik dengan cara yang baik.
• Berhati-hati mengendalikan diri dari ucapan yang tidak pantas dan menimbulkan ketidak percayaan orang lain pada dirinya.
• Berusaha menjaga diri dalam segala tindak tanduk perbuatan yang jelek melanggar menurut kehidupan masyarakat dan aturan agama

Sejarah Gerakan Pramuka di Indonesia


Gerakan Pramuka Indonesia
Gerakan Pramuka Indonesia adalah nama organisasi pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan yang dilaksanakan di Indonesia. Kata "Pramuka" merupakan singkatan dari Praja Muda Karana, yang memiliki arti Rakyat Muda yang Suka Berkarya.
Sedangkan yang dimaksud "Kepramukaan" adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, yang sasaran akhirnya pembentukan watak, akhlak dan budi pekerti luhur. Kepramukaan adalah sistem pendidikan kepanduan yang disesuaikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan masyarakat dan bangsa Indonesia.
Sejarah
http://bits.wikimedia.org/skins-1.17/common/images/magnify-clip.png
Lambang identitas dari INPO yang berupa bendera merah dan putih berukuran 84 cm X 120 cm.
Gerakan Pramuka atau Kepanduan di Indonesia telah dimulai sejak tahun 1923 yang ditandai dengan didirikannya (Belanda) Nationale Padvinderij Organisatie (NPO) di Bandung.[1] Sedangkan di tahun yang sama, di Jakarta didirikan (Belanda) Jong Indonesische Padvinderij Organisatie (JIPO).[1] Kedua organisasi cikal bakal kepanduan di Indonesia ini meleburkan diri menjadi satu, bernama (Belanda) Indonesische Nationale Padvinderij Organisatie (INPO) di Bandung pada tahun 1926.[1]
Tujuan Kepramukaan
Gerakan Pramuka sebagai penyelenggara pendidikan kepanduan Indonesia yang merupakan bagian pendidikan nasional, bertujuan untuk membina kaum muda dalam mencapai sepenuhnya potensi-potensi spiritual, social, intelektual dan fisiknya, agara mereka bias:
  • Membentuk, kepribadian dan akhlak mulia kaum muda
  • Menanamkan semangat kebangsaan, cinta tanah air dan bela negara bagi kaum muda
  • Meningkatkan keterampilan kaum muda sehingga siap menjadi anggota masyarakat yang bermanfaat, patriot dan pejuang yang tangguh, serta menjdai calon pemimpin bangsa yang handal pada masa depan.
Prinsip Dasar Kepramukaan

Gerakan Pramuka berlandaskan prinsip-prinsip dasar sebagai berikut:
  • Iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  • Peduli terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan alam
  • Peduli terhadap dirinya pribadi
  • Taat kepada Kode Kehormatan Pramuka
Metode Kepramukaan
Metode Kepramukaan merupakan cara belajar interaktif progresif melalui:
  • Pengamalan Kode Kehormatan Pramuka
  • Belajar sambil melakukan
  • Sistem berkelompok
  • Kegiatan yang menantang dan meningkat serta mengandung pendidikan yang sesuai dengan perkembangan rohani dan jasmani peserta didik
  • Kegiatan di alam terbuka
  • Sistem tanda kecakapan
  • Sistem satuan terpisah untuk putera dan puteri
  • Kiasan Dasar
Keanggotaan
Gerakan Pramuka Indonesia memiliki 17.103.793 anggota (per 2011)[2] , menjadikannya gerakan pramuka terbesar di dunia.
Sifat
Orgnasasi Pramuka Indonesia di seputaran tahun 1920-an.
Lambang Gerakan Pramuka (menurut Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga) adalah Tunas Kelapa, dikenakan pada kerah kiri baju pramuka dan Lambang WOSM yang dikenakan pada kerah kanan baju pramuka puteri. Sedangkan untuk putera, Lambang Gerakan Pramuka dikenakan pada kantung sebelah kiri, sedangkan Lambang WOSM pada kantung sebelah kanan kemeja. Emblem lokasi wilayah Gerakan Pramuka (berdasarkan provinsi) dikenakan pada lengan sebelah kanan baju Pramuka.
Berdasarkan resolusi Konferensi Kepanduan Sedunia tahun 1924 di Kopenhagen, Denmark, maka kepanduan mempunyai tiga sifat atau ciri khas, yaitu :
  • Nasional, yang berarti suatu organisasi yang menyelenggarakan kepanduan di suatu negara haruslah menyesuaikan pendidikannya itu dengan keadaan, kebutuhan dan kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.
  • Internasional, yang berarti bahwa organisasi kepanduan di negara manapun di dunia ini harus membina dan mengembangkan rasa persaudaraan dan persahabatan antara sesama Pandu dan sesama manusia, tanpa membedakan kepercayaan/agama, golongan, tingkat, suku dan bangsa.
  • Universal, yang berarti bahwa kepanduan dapat dipergunakan di mana saja untuk mendidik anak-anak dari bangsa apa saja